HAKIKAT PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
(Ihtisar Bahan Perkuliahan Pembelajaran Kebahasaan,
Dosen Pengampu Muhamad Subhan, S.Pd.M.Pd.)
A.
Pengajaran
dan Pembelajaran
Sebelum memahami pembelajaran kebahasaan, sebaiknya kita mengaji
perbedaan istilah pemngajaran dan pembelajaran karena dua istilah tersebut
berimplikasi pada proses kegiatan di kelas. Istilah pengajaran berarti proses
penyampaian materi pelajaran. Proses penyampaian materi tersebut sering
dimaknai dengan mentransfer ilmu pengetahuan. Dengan konsep tersebut berarti
guru sebagai pemberi dan siswa sebagai penerima. Hal tersebut berimplikasi pula
dalam proses kegiatan belajar mengajar di kelas. Implikasi yang paling menonjol
adalah kegiatan belajar-mengajar berpusat pada guru. Guru berperan dominan
dalam kegiatan tersebut dan siswa hanya sebagai objeknya.
Sesuai dengan paparan tersebut, pengajaran berkarakteristik sebagai
berikut:
1.
Pengajaran
berorientasi pada guru’
2.
Siswa
sebagai objek pengajaran,
3.
Kegiatan
pengajaran terikat tempat dan waktu, dan
4.
Pengajaran
hanya berfokus pada penguasaan materi oleh siswa
Istilah pembelajaran berarti proses mempelajari materi pelajaran.
Kata mempelajari itu diarahkan pada
siswa. Hal ini berarti terjadi proses pengelolaan yang dilakukan oleh guru agar
siswa dapat mempelajari materi pelajaran. Dengan demikian kegiatan
belajar-mengajar itu diupayakan oleh guru agar para siswa dapat beraktivitas
belajar. Dalam kegiatan ini guru menciptakan, mengelola, dan mengondisikan
lingkungan dengan harapan agar siswa dapat belajar. Dengan kondisi seperti itu,
kegiatan pembelajaran lebih berfokus pada kegiatan belajar siswa. Dengan kata
lain siswa manjadi subjek darlam pembelajaran.
Dari konsep tersebut, pembelajaran berkarakteristik sebagai
berikut:
1.
Kegiatan
pembelajaran berpusat pada siswa,
2.
Siswa
sebagai subjek dalam pembelajaran,
3.
Pembelajaran
dapat berlangsung di mana saja dan kapan saja,
4.
Pembelajaran
dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar.
5.
Pembelajaran
berorientasi pada pencapaian tujuan
B.
Hakikat
Pembelajaran Bahasa
Pembelajaran
merupakan upaya membelajarkan siswa. Kegiatan pengupayaan ini akan
mengakibatkan siswa dapat mempelajari sesuatu dengan cara efektif dan efisien.
Upaya-upaya yang dilakukan dapat berupa analisis tujuan dan karakteristik studi
dan siswa, analisis sumber belajar, menetapkan strategi pengorganisasian, isi
pembelajaran, menetapkan strategi penyampaian pembelajaran, menetapkan strategi
pengelolaan pembelajaran, dan menetapkan prosedur pengukuran hasil
pembelajaran. Oleh karena itu, setiap pengajar harus memiliki keterampilan
dalam memilih strategi pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan pembelajaran.
Dengan demikian, dengan memilih strategi pembelajaran yang tepat dalam setiap
jenis kegiatan pembelajaran, diharapkan pencapaian tujuan belajar dapat
terpenuhi. Gilstrap dan Martin (1975) juga menyatakan bahwa peran pengajar
lebih erat kaitannya dengan keberhasilan pebelajar, terutama berkenaan dengan
kemampuan pengajar dalam menetapkan strategi pembelajaran.
Belajar
bahasa pada hakikatnya adalah belajar berkomunikasi. Oleh karena itu,
pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pebelajar dalam
berkomunikasi, baik lisan maupun tulis. Hal ini relevan dengan kurikulum bahasa
bahwa kompetensi pebelajar bahasa diarahkan ke dalam empat subaspek, yaitu
membaca, berbicara, menyimak, dan mendengarkan.
Sedangkan
tujuan pembelajaran bahasa, adalah penguasaan keterampilan komunikasi dalam
berbagai konteks komunikasi. Kemampuan yang dikembangkan adalah daya tangkap
makna, peran, daya tafsir, menilai, dan mengekspresikan diri dengan berbahasa.
Kesemuanya itu dikelompokkan menjadi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan.
Sementara itu, dalam kurikulum
disebutkan bahwa tujuan pemelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia secara
umum meliputi (1) siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara, (2) siswa memahami Bahasa
Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi,serta menggunakannya dengan tepat
dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan, (3) siswa
memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, kematangan emosional,dan kematangan sosial, (4) siswa memiliki
disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis), (5) siswa mampu
menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian,
memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa, dan (6) siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai
khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Untuk
mencapai tujuan di atas, pembelajaran bahasa harus mengetahui prinsip-prinsip
belajar bahasa yang kemudian diwujudkan dalam kegiatan pembelajarannya, serta
menjadikan aspek-aspek tersebut sebagai petunjuk dalam kegiatan
pembelajarannya. Prinsip-prinsip belajar bahasa dapat disarikan sebagai
berikut. Pebelajar akan belajar bahasa dengan baik bila: (1) diperlakukan sebagai individu yang memiliki
kebutuhan dan minat, (2) diberi kesempatan berapstisipasi dalam penggunaan
bahasa secara komunikatif dalam berbagai macam aktivitas, (3) secara sengaja memfokuskan
pembelajarannya kepada bentuk, keterampilan, dan strategi untuk mendukung
proses pemerolehan bahasa, (4) disebarkan dalam data sosiokultural dan
pengalaman langsung dengan budaya menjadi bagian dari bahasa sasaran, (5)
menyadari akan peran dan hakikat bahasa dan budaya, (6) diberi umpan balik yang
tepat menyangkut kemajuan mereka, dan (7) diberi kesempatan untuk mengatur pembelajaran
mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar