Selasa, 24 Maret 2015

Resume Materi Perkuliahan PEMBELAJARAN KEBAHASAAN

HAKIKAT PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
(Ihtisar Bahan Perkuliahan Pembelajaran Kebahasaan,
Dosen Pengampu Muhamad Subhan, S.Pd.M.Pd.)

A.  Pengajaran dan Pembelajaran

Sebelum memahami pembelajaran kebahasaan, sebaiknya kita mengaji perbedaan istilah pemngajaran dan pembelajaran karena dua istilah tersebut berimplikasi pada proses kegiatan di kelas. Istilah pengajaran berarti proses penyampaian materi pelajaran. Proses penyampaian materi tersebut sering dimaknai dengan mentransfer ilmu pengetahuan. Dengan konsep tersebut berarti guru sebagai pemberi dan siswa sebagai penerima. Hal tersebut berimplikasi pula dalam proses kegiatan belajar mengajar di kelas. Implikasi yang paling menonjol adalah kegiatan belajar-mengajar berpusat pada guru. Guru berperan dominan dalam kegiatan tersebut dan siswa hanya sebagai objeknya.
Sesuai dengan paparan tersebut, pengajaran berkarakteristik sebagai berikut:
1.    Pengajaran berorientasi pada guru’
2.    Siswa sebagai objek pengajaran,
3.    Kegiatan pengajaran terikat tempat dan waktu, dan
4.    Pengajaran hanya berfokus pada penguasaan materi oleh siswa


Istilah pembelajaran berarti proses mempelajari materi pelajaran. Kata mempelajari itu  diarahkan pada siswa. Hal ini berarti terjadi proses pengelolaan yang dilakukan oleh guru agar siswa dapat mempelajari materi pelajaran. Dengan demikian kegiatan belajar-mengajar itu diupayakan oleh guru agar para siswa dapat beraktivitas belajar. Dalam kegiatan ini guru menciptakan, mengelola, dan mengondisikan lingkungan dengan harapan agar siswa dapat belajar. Dengan kondisi seperti itu, kegiatan pembelajaran lebih berfokus pada kegiatan belajar siswa. Dengan kata lain siswa manjadi subjek darlam pembelajaran.
Dari konsep tersebut, pembelajaran berkarakteristik sebagai berikut:
1.    Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa,
2.    Siswa sebagai subjek dalam pembelajaran,
3.    Pembelajaran dapat berlangsung di mana saja dan kapan saja,
4.    Pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar.
5.    Pembelajaran berorientasi pada pencapaian tujuan  

B.  Hakikat Pembelajaran Bahasa

Pembelajaran merupakan upaya membelajarkan siswa. Kegiatan pengupayaan ini akan mengakibatkan siswa dapat mempelajari sesuatu dengan cara efektif dan efisien. Upaya-upaya yang dilakukan dapat berupa analisis tujuan dan karakteristik studi dan siswa, analisis sumber belajar, menetapkan strategi pengorganisasian, isi pembelajaran, menetapkan strategi penyampaian pembelajaran, menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran, dan menetapkan prosedur pengukuran hasil pembelajaran. Oleh karena itu, setiap pengajar harus memiliki keterampilan dalam memilih strategi pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, dengan memilih strategi pembelajaran yang tepat dalam setiap jenis kegiatan pembelajaran, diharapkan pencapaian tujuan belajar dapat terpenuhi. Gilstrap dan Martin (1975) juga menyatakan bahwa peran pengajar lebih erat kaitannya dengan keberhasilan pebelajar, terutama berkenaan dengan kemampuan pengajar dalam menetapkan strategi pembelajaran.
Belajar bahasa pada hakikatnya adalah belajar berkomunikasi. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pebelajar dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis. Hal ini relevan dengan kurikulum bahasa bahwa kompetensi pebelajar bahasa diarahkan ke dalam empat subaspek, yaitu membaca, berbicara, menyimak, dan mendengarkan.
Sedangkan tujuan pembelajaran bahasa, adalah penguasaan keterampilan komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi. Kemampuan yang dikembangkan adalah daya tangkap makna, peran, daya tafsir, menilai, dan mengekspresikan diri dengan berbahasa. Kesemuanya itu dikelompokkan menjadi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan. Sementara itu, dalam kurikulum  disebutkan bahwa tujuan pemelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia secara umum meliputi (1) siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara, (2) siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi,serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan, (3) siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional,dan kematangan sosial, (4) siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis), (5) siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan (6) siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Untuk mencapai tujuan di atas, pembelajaran bahasa harus mengetahui prinsip-prinsip belajar bahasa yang kemudian diwujudkan dalam kegiatan pembelajarannya, serta menjadikan aspek-aspek tersebut sebagai petunjuk dalam kegiatan pembelajarannya. Prinsip-prinsip belajar bahasa dapat disarikan sebagai berikut. Pebelajar akan belajar bahasa dengan baik bila: (1)  diperlakukan sebagai individu yang memiliki kebutuhan dan minat, (2) diberi kesempatan berapstisipasi dalam penggunaan bahasa secara komunikatif dalam berbagai macam aktivitas, (3) secara sengaja memfokuskan pembelajarannya kepada bentuk, keterampilan, dan strategi untuk mendukung proses pemerolehan bahasa, (4) disebarkan dalam data sosiokultural dan pengalaman langsung dengan budaya menjadi bagian dari bahasa sasaran, (5) menyadari akan peran dan hakikat bahasa dan budaya, (6) diberi umpan balik yang tepat menyangkut kemajuan mereka, dan (7) diberi kesempatan untuk mengatur pembelajaran mereka sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar